Rabu, 04 April 2012

Etika Bergaul Dengan Orang Lain


Etika Bergaul Dengan Orang Lain

1.     Hormati perasaan orang lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka cacat.
2.     Jaga dan perhatikanlah kondisi orang, kenalilah karakter dan akhlaq mereka, lalu pergaulilah mereka, masing-masing menurut apa yang sepantasnya.
3.     Mendudukkan orang lain pada kedudukannya dan masing-masing dari mereka diberi hak dan dihargai.
4.     Perhatikanlah mereka, kenalilah keadaan dan kondisi mereka, dan tanyakanlah keadaan mereka.
5.     Bersikap tawadhu'lah kepada orang lain dan jangan merasa lebih tinggi atau takabbur dan bersikap angkuh terhadap mereka.
6.     Bermuka manis dan senyumlah bila anda bertemu orang lain.
7.     Berbicaralah kepada mereka sesuai dengan kemampuan akal mereka.
8.     Berbaik sangkalah kepada orang lain dan jangan memata-matai mereka.
9.     Mema`afkan kekeliruan mereka dan jangan mencari-cari kesalahan-kesalahannya, dan tahanlah rasa benci terhadap mereka.
10.  Dengarkanlah pembicaraan mereka dan hindarilah perdebatan dan bantah-membantah dengan mereka. 

Dosa Tanpa Taubat Hati Akan Hitam


Dosa Tanpa Taubat Hati Akan Hitam

HATI adalah organ yang paling utama dalam tubuh manusia dan nikmat paling agung diberikan oleh Allah. Hati menjadi tempat Allah membuat penilaian terhadap hamba-Nya. Pada hatilah letaknya niat seseorang. Niat yang ikhlas itu akan diberi pahala oleh Allah.

Hati perlu dijaga dan dipelihara dengan baik agar tidak rosak, sakit, buta, keras dan lebih-lebih lagi tidak mati. Sekiranya berlaku pada hati keadaan seperti ini, kesannya adalah membabitkan seluruh anggota tubuh badan manusia. Maka, akan lahirlah penyakit masyarakat berpunca dari hati yang sudah rosak itu.

Justeru, hati adalah amanah yang wajib dijaga sebagaimana kita diamanahkan untuk menjaga mata, telinga, mulut, kaki, tangan dan sebagainya daripada berbuat dosa dan maksiat.

Hati yang hitam ialah hati yang menjadi gelap kerana dosa. Setiap satu dosa yang dilakukan tanpa bertaubat itu akan menyebabkan terjadinya satu titik hitam pada hati. Itu baru satu dosa. Maka bayangkanlah bagaimana pula kalau sepuluh dosa? Seratus dosa? Seribu dosa? Alangkah hitam dan kotornya hati ketika itu.

Perkara ini jelas digambarkan dalam hadis Rasulullah bermaksud: “Siapa yang melakukan satu dosa, maka akan tumbuh pada hatinya setitik hitam, sekiranya dia bertaubat akan terkikislah titik hitam itu daripada hatinya.

Jika dia tidak bertaubat, maka titik hitam itu akan terus merebak hingga seluruh hatinya menjadi hitam.” (Hadis riwayat Ibn Majah).

Hadis ini selari dengan firman Allah yang bermaksud “Sebenarnya ayat-ayat Kami tidak ada cacatnya, bahkan mata hati mereka telah diseliputi kekotoran dosa dengan sebab perbuatan kufur dan maksiat yang mereka kerjakan.” (Surah al-Muthaffifiin, ayat 14).

Hati yang kotor dan hitam akan menjadi keras. Apabila hati keras, kemanisan dan kelazatan beribadat tidak dapat dirasakan. Ia akan menjadi penghalang kepada masuknya nur iman dan ilmu. Belajar sebanyak mana pun ilmu yang bermanfaat atau ilmu yang boleh memandu kita, namun ilmu itu tidak akan masuk ke dalam hati, kalau pun kita faham, tidak ada daya dan kekuatan kita untuk mengamalkannya.

Allah berfirman yang bermaksud “Kemudian selepas itu, hati kamu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Pada hal antara batu-batu itu ada yang terpancar dan mengalir sungai daripadanya, dan ada pula antaranya yang pecah-pecah terbelah lalu keluar mata air daripadanya.

“Dan ada juga antaranya yang jatuh ke bawah kerana takut kepada Allah sedang Allah tidak sekali-kali lalai daripada apa yang kamu kerjakan.” (Surah al-Baqarah, ayat 74).

Begitulah Allah mendatangkan contoh dan menerangkan bahawa batu yang keras itu pun ada kalanya boleh mengalirkan air dan boleh terpecah kerana amat takutkan Allah.

Oleh itu, apakah hati manusia lebih keras daripada batu hingga tidak boleh menerima petunjuk dan hidayah daripada Allah.

Perkara yang paling membimbangkan ialah apabila hati mati akan berlakulah kemusnahan yang amat besar terhadap manusia.

Matinya hati adalah bencana dan malapetaka besar yang bakal menghitamkan seluruh kehidupan. Inilah natijahnya apabila kita lalai dan cuai mengubati dan membersihkan hati kita. Kegagalan kita menghidupkan hati akan dipertanggungjawabkan oleh Allah pada akhirat kelak.

Persoalannya sekarang, kenapa hati mati? Hati itu mati disebabkan perkara berikut:

Pertama: Hati mati kerana tidak berfungsi mengikut perintah Allah iaitu tidak mengambil iktibar dan pengajaran daripada didikan dan ujian Allah.

Allah berfirman bermaksud “Maka kecelakaan besarlah bagi orang yang keras membatu hatinya daripada menerima peringatan yang diberi oleh Allah. Mereka yang demikian keadaannya adalah dalam kesesatan yang nyata.” (Surah al-Zumar, ayat 22).

Kedua: Hati juga mati jika tidak diberikan makanan dan santapan rohani sewajarnya. Kalau tubuh badan boleh mati kerana tuannya tidak makan dan tidak minum, begitulah juga hati.

Apabila ia tidak diberikan santapan dan tidak diubati, ia bukan saja akan sakit dan buta, malah akan mati akhirnya.

Santapan rohani yang dimaksudkan itu ialah zikrullah dan muhasabah diri.

Oleh itu, jaga dan peliharalah hati dengan sebaik-baiknya supaya tidak menjadi kotor, hitam, keras, sakit, buta dan mati. Gilap dan bersihkannya dengan cara banyak mengingati Allah (berzikir).

Firman Allah bermaksud “Iaitu orang yang beriman dan tenteram hati mereka dengan mengingati Allah. Ketahuilah! Dengan mengingati Allah itu tenang tenteramlah hati manusia.” (Surah al-Ra'd, ayat 28)

Firman-Nya lagi bermaksud “Hari yang padanya harta benda dan anak-anak tidak dapat memberikan sebarang pertolongan, kecuali harta benda dan anak-anak orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat sejahtera daripada syirik dan munafik.” (Surah al-Syura, ayat 88 - 89)

Sucikanlah 4 hal dengan 4 perkara :
"Wajahmu dengan linangan air mata keinsafan,
Lidahmu basah dengan berzikir kepada Penciptamu,
Hatimu takut dan gementar kepada kehebatan Rabbmu,
..dan dosa-dosa yang silam di sulami dengan taubat kepada Dzat yang Memiliki mu."

"sampaikanlah walau satu ayat" al hadis

Burung, Hikmah bagi Orang yang Berfikir


Burung, Hikmah bagi Orang yang Berfikir
Jika kita perhatikan alam ciptaan Illahi ini, berbagai-bagai pengajaran dapat diteladani dari kejadian alam. Antara makhluk ciptaan Allah yang kita dapat perhatikan adalah burung.
Burung jika diperhatikan dari kawasan yang bermusim dingin akan sentiasa berhijrah ke kawasan yang lebih panas. Memang sudah menjadi lumrah alam penghijrahan tersebut dilakukan secara berkumpulan. Dan dalam setiap perkumpulan tersebut pasti ada seorang ketua yang sentiasa berada di hadapan. Selain memiliki ketua, sekumpulan burung ini turut berhijrah mengikut formasi tertentu iaitu formasi berbentuk V. Secara saintifiknya formasi ini menghasilkan satu bentuk aero-dinamik yang membahagikan rintangan angin kepada setiap ahli burung yang sekaligus memudahkan penghijrahan jika dibandingkan dengan penghijrahan berseorangan. Maka untuk membentuk formasi tersebut amatlah penting akan wujudnya komponen perpaduan dan kerjasama di kalangan burung tersebut. Subhanallah, bertapa tingginya hikmah penciptaan burung itu.

Marilah kita melihat realiti hari ini. Keadaan umat Islam hari ini jelas sekali terumbang-ambing. Kita seolah-olah menjadi ‘pak turut’ terhadap segala apa ideologi yang dilaungkan oleh musuh-musuh kita. Sehinggakan isu-isu besar yang menyentuh soal agama sekalipun tidak diendahkan. Tiada lagi sensitiviti terhadap isu yang menimpa saudara-saudara sendiri sepertimana yang menimpa tanah Palestina. Tiada lagi kesepaduan di kalangan kita sepertimana yang ditonjolkan oleh sekumpulan burung tadi. Masing-masing mahu hidup ‘nafsi-nafsi, lu punya suka, gua punya suka’. Masing-masing tak mengendahkan apa yang menimpa orang lain asalkan hidup sendiri bahagia.
Menyingkap kembali zaman kegemilangan Islam di kala dahulu, seluruh umat Islam di seluruh dunia disatukan di bawah satu pemerintahan dan ketaatan setiap rakyat ditujukan kepada satu khalifah. Kesepaduan di saat itu amatlah jelas kukuh dan semua umat Islam bagaikan anggota-anggota badan manusia. Jika tangan terluka seluruh tubuh merasai kesakitannya. Jika kaki dijangkiti kuman seluruh tubuh berkerjasama untuk menyembuhkannya. Alangkah indahnya saudara-saudara sekalian. Sifat seperti inilah yang difirmankan oleh Allah dalam kalam-Nya; Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya…(33:4). Dalam satu badan manusia hanya ada satu hati dan dalam satu umat juga hanya ada satu hati.

Ayuh semua. Di sini diri ini menyeru kepada diri sendiri dan kalian semua untuk bersama-sama kita membina kekuatan ukhuwwah di antara kita. Ukhuwwah yang didasarkan atas aqidah hanya kepada Allah Taala semata-mata. Sedarlah bahawa perselisihanlah yang menyebabkan kita berpecah-belah. Ingatlah perintah Allah dalam surah al-Hujuraat ayat 10: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. InsyaAllah Islam pastikan tertegak kelak.

Antara Egoisme dan Sikap Mendahulukan Kepentingan Orang Lain


Apakah manusia adalah sosok egois yang mencintai dirinya sendiri dan mementingkan kepentingan dirinya sendiri di atas kepentingan orang lain? Ataukah ia adalah sosok yang mementingkan orang lain di bandingkan dirinya dan mendahulukan kepentingan orang lain dibandingkan kepentingan dirinya sendiri?
Ini adalah kajian yang menghabiskan banyak lembaran kajian psikologi, ilmu akhlak dan sosiologi. Kebanyakan pakar ilmu pengetahuan hampir sepakat bahwa secara alami manusia adalah egois dan mementingkan dirinya sendiri, dan ia melihat kepentingan orang lain melalui kepentingan dirinya sendiri. Bahkan ada yang berpendapat lebih jauh lagi, bahwa pengorbanan yang dilakukan oleh seseorang adalah tidak lebih dari suatu bentuk egoisme yang dibungkus dengan topeng. Orang yang mengorbankan dirinya dalam medan perjuangan untuk membela aqidahnya atau mempertahankan negaranya, ia melakukan hal itu untuk mendapatkan pahala Allah atau pujian manusia, atau juga kehormatan negeri yang ia tempati sehingga ia dapat mengambil manfaat dari kehormatan negeri tersebut. Namun demikian, di samping itu semua, manusia pada dasarnya adalah makhluk zoon politicon, yang cenderung untuk saling bekerjasama, memilih untuk bermasyarakat dibandingkan menyendiri, dan hal itu pada gilirannya akan mendorong dirinya untuk merelakan sebagian haknya untuk orang lain, sehingga dari kerjasamanya dengan mereka itu ia dapat mengambil manfaat berupa perwujudan kehormatan dan kepentingannya. Oleh karena itu, beberapa macam pengorbanan dan pendahuluan kepentingan orang lain, menjadi bagian dari keharusan dalam bangunan masyarakat yang tanpa keberadaannya, masyarakat tidak akan dapat hidup dengan bahagia. Jika Anda tidak membatasi kebebasan Anda saat berkendaraan di jalan raya dengan rambu-rambu jalan, niscaya Anda tidak akan dapat berkendaraan di jalan dengan aman, baik bagi jiwa Anda maupun bagi tubuh Anda. Jika Anda tidak membatasi perilaku Anda dalam bermu`amalah, dan menahan tangan Anda dari harta manusia, nisacya Anda tidak akan dapat menjamin keuntungan dan keamanan atas harta dan kekayaan Anda. Oleh karena itu, semangat undang-undang adalah dari satu segi untuk menjamin hak individu, dan dari segi lain untuk membatasi kebebasannya. Tunduk kepada undang-undang ini adalah suatu bentuk pendahuluan kepentingan orang lain dan pengorbanan. Dalam pandangan syari`ah, ia mungkin tidak mendapatkan pahala, dan dalam pandangan ahli etika dan moral ia barangkali tidak layak mendapatkan pujian, namun demikian hal itu adalah jaminan bagi keberaturan hidup dalam masyarakat yang mulia dan bahagia.
Sedangkan mendahulukan kepentingan orang lain di atas kepentingan diri Anda yang lebih dari itu, inilah yang dipuji oleh syari`ah dan oleh prinsip-prinsip akhlak. Ia adalah sikap mendahulukan kepentingan orang lain yang berdasarkan kesadaran pribadi, bukan karena paksaan undang-undang. Dan tidak didorong oleh kepentingan duniawi atau kenikmatan yang instan. Malah dalam tindakannya itu ia memilih untuk tidak mendapatkan daripada mendapatkan kesenangan pribadi, memilih payah daripada santai, memilih lapar daripada kenyang, dan memilih mati daripada hidup. Keindahan pengorbanannya itu tidak dirusak oleh keinginan untuk mendapatkan pahala atau pujian, karena pahala dan pujian itu adalah suatu perkara maknawi yang diharapkan dari alam ghaib. Siapa yang memberikan sesuatu manfaat material kepada manusia dengan harapan mendapatkan balasan maknawi, maka ia berarti telah memberikan suatu bukti bagi jiwa yang lebih banyak memberi dibandingkan mengambil. Sungguh, hal ini adalah kemuliaan dan ketinggian yang paling utama dan petunjuk kebaikan dan keutamaan yang paling kuat.
Kita berhutang budi dalam setiap kenikmatan hidup material maupun non-material terhadap orang-orang yang telah berkorban dan mendahulukan kepentingan orang lain. Kita berhutang dalam menikmati fasilitas listrik, mobil, kapal terbang dan radio terhadap para ilmuan jenius yang menghabiskan waktu bertahun-tahun dalam laboratorium dan rumah mereka dan terus meneliti siang malam hingga mereka dapat memberikan kepada manusia hasil dari kerja keras dan penderitaan yang mereka tanggung. Berupa kenikmatan, pengetahuan, dan kesehatan yang dinikmati oleh milyaran manusia di Timur dan Barat.
Kita berhutang budi dalam bidang kelezatan ilmu pengetahuan kepada para pengarang, seperti sastrawan, ulama, muhadditsin, mufassirin dan filosof yang dengan tekun menghabiskan usia mereka untuk menulis dan memenuhi lembaran-lembaran kertas dengan hikmah dan ilmu pengetahuan. Sementara orang lain sedang nyenyak tidur atau sedang sibuk dengan syahwat mereka. Ungkapan Az Zamakhsyari berikut ini menggambarkan apa yang mereka lakukan itu:
Aku bergadang untuk mempelajari dan meneliti ilmu pengetahuan,
lebih ni`mat bagiku
Dibandingkan bersenda gurau dan bersenang-senang
dengan wanita yang cantik
Aku bergerak kesana kemari untuk memecahkan masalah ilmu pengetahuan
Lebih enak dan lebih menarik seleraku dibandingkan hidangan yang lezat
Kita berhutang budi dalam memanfaatkan tanah negeri kita, hasilnya, dan lembaga-lembaga sosialnya, terhadap orang-orang tua kita yang telah mengolahnya dengan usaha dan jerih payah mereka, serta mereka tebus dengan darah dan arwah mereka, sehingga negeri ini sampai kepada kita dalam keadaan mulia dan bermartabat.
Kita juga berhutang budi dalam masalah aqidah dan agama kita yang kita banggakan ini, dan yang kita terus bicarakan tentang ni`mat Allah SWT kepada kita atas hidayah dan ajaran etika-Nya yang dianugerahkan kepada kita melalui agama ini, kepada generasi salaf saleh yang menanggung bermacam kesulitan dan derita dalam membawa risalah ini pada masa pertamanya, dan yang telah mengorbankan darah dan arwah mereka menghadapi musuh-musuh Islam untuk menyampaikan agama ini kepada orang-orang setelah mereka, mereka pula yang telah menghilangkan banyak rintangan yang disebarkan oleh para pencela, pengingkar dan pendusta agama ini. Para syuhada Masihiah di tiga abad pertama dari kelahiran Al Masih a.s adalah orang-orang yang telah berjasa kepada seluruh penganut Masihi yang merasakan kelezatan tunduk kepada Al Masih dan ajaran-ajarannya. Dan para syuhada Islam pada masa Rasul dan pada masa khalifah-khalifah setelah beliau, adalah orang-orang yang telah berjasa kepada seluruh umat manusia atas ni`mat Islam dan peradabannya yang abadi.
Demikianlah, kita sebagai generasi masa kini telah berhutang budi kepada generasi-genersai sebelumnya dalam seluruh apa yang kita ni`mati saat ini sebagai hasil dari pengorbanan, perjuangan dan sikap mereka yang mendahulukan kepentingan orang lain. Maka sepatutnyalah jika kita melanjutkan rangakaian pengorbanan mereka itu sehingga kita dapat menyampaikan keni`matan ini kepada generas-generasi berikutnya seperti yang telah dilakukan oleh generasi-generasi sebelum kita. Apakah generasi kita saat ini menghargai makna pengorbanan dan mendahulukan kepentingan orang lain? Apakah generasi kita berakhlak seperti ini, yang telah diperintahkan oleh syari`at Allah dan aturan-aturan akhlak?
Sebenarnya, kehidupan yang kita jalani saat ini hampir telah menghapus sisa-sisa akhlak manusiawi yang indah ini. Kemanapun Anda berjalan dan di manapun Anda perhatikan sisii-sisi kehidupan sosial kita saat ini, niscaya Anda akan menemukan egoisme yang telah mengalahkan segala hal. Anda dapati egoisme seorang Bapak yang menguasainya dalam hubungannya dengan anak-anaknya, egoisme suami/isteri yang menguasainya dalam hubungannya dengan isteri/suaminya, egoisme pemimpin yang menguasainya dalam hubungannya dengan masyarakat yang ia pimpin, egoisme orang-orang kaya dan orang berpunya yang amat tampak dalam sikap mereka terhadap orang-orang miskin, para pekerja dan para petani.
Egoisme telah menguasai seluruh elemen bangsa. Kalangan pedagang hanya mementingkan keuntungan perdagangannya, kalangan petani hanya mementingkan p ertaniannya, dan kalangan pegawai pemerintah hanya mementingkan pekerjaannya; egoisme inilah yang telah mencabut rasa percaya satu sama lain di antara masyarakat, yang memutuskan ikatan kasih sayang antar anggota keluarga, dan melemahkan ikatan kemanusiaan antar manusia. Sehingga seorang tetangga menjauh dengan tetangganya, dan seorang sahabat menghindar dari sahabatnnya, pada saat kita sedang amat membutuhkan kerjasama untuk menghadapi kesulitan-kesulitan dan problem kehidupan. Namun demikian, dalam masyarakat kita masih ada sisa-sisa sipat mementingkan orang lain yang memberikan harapan akan lenyapnya egoisme ini dalam masyarakat kita.
Yaitu mereka yang telah menyerahkan jiwa mereka untuk menjadi syahid dalam membebaskan Palestina, mereka yang telah mengorbankan arwah mereka dalam perjuangan kemerdekaan negeri kita, mereka yang telah membantu lembaga-lembaga sosial dengan dana dan usaha mereka, dam mereka yang menyediakan diri mereka sebagai pembawa obor reformasi masyarakat saat masyarakat berada dalam kealpaan mereka. Mereka itu adalah pionir-pionir pembawa semangat pengorbanan dan sipat mementingkan orang lain. Kita berharap semoga bilangan mereka itu terus bertambah secara kualitas dan kuantitas dengan berjalannya waktu.

Pembaca yang budiman!

Kita berada di bulan yang mulia, yang mengajak kepada kebaikan dan mendorong kepada sikap mementingkan orang lain. Oleh karena itu, marilah kita memperhatikan prinsip-prinsip sikap ‘iitsar’ mementingkan orang lain dalam aqidah kita, dan pengaruh hal itu dalam sejarah kita. Dari situ kita dalam dapat menyingkap semerbak kemanusiaan yang mulia, yang pada saat ini telah ditutupi oleh ambisi dan hawa nafsu.
Saat Rasulullah Saw dan para sahabat beliau melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau mempersaudarakan antara kaum mu`minin dari kalangan Muhajirin dengan kaum mu`minin dari kalangan Anshar. Yaitu dengan menjadikan bagi setiap individu dari Anshar seorang saudara dari kalangan Muhajir. Maka saudara dari kalangan Anshar itu membawa saudaranya yang berasal dari kalangan Muhajirin ke rumahnya, untuk kemudian membagi dua semua yang ia miliki dengan saudaranya dari muhajirin itu; ia membagi dua hartanya, pakaiannya, makanannya, kendaraannya, dan memperlakukannya di hadapan dirinya dan keluarganya sebagai seorang kekasih terhadap kekasihnya. Ia tidak segan-segan membantunya, dan memberikan nasihat serta uluran tangan. Sehingga kalangan muhajirin melupakannya penderitaan mereka yang telah meninggalkan kampung halamannya, keluarganya dan kekayaannya. Sehingga Al Quran mencatat fenomena iitsaar ‘mementingkan orang lain’ yang terpuji ini untuk dijadikan pelajaran abadi bagi generasi-generasi berikutnya. Bacalah firman Allah SWT berikut ini:
“Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al Hasyr: 9)
Allah berfirman tentang orang-orang yang mengorbankan arwah mereka dalam membela kebenaran dan kebaikan, sebagai berikut:
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (Ali Imraan: 169.)
Dan berfirman tentang hamba-hamba-Nya yang melakukan kebaikan tidak karena tujuan mendapatkan pujian dan balasan dari orang lain, sebagai berikut:
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (Al Insaan: 8-9)
Saat Rasulullah Saw memutuskan untuk melakukan hijrah dari rumah beliau yang telah dikepung oleh kaum Musyrikin dan mereka berniat untuk membunuh beliau, tempat tidur beliau digantikan oleh anak paman beliau, Ali bin Abi Thalib r.a. Ia memilih untuk menjadi korban bagi Rasulullah Saw, dan menjadikan tubuhnya sebagai tameng hidup menghadapi pedang-pedang kalangan Musyrikin yang siap memotong tubuhnya dan menghilangkan nyawanya. Dengan begitu, ia telah rela mengorbankan dirinya bagi Rasulullah Saw pembawa hidayah bagi seluruh umat manusia.
Saat manusia mengalami derita kelaparan dan kekeringan pada masa Umar r.a., Umar hanya sempat tidur sekejap dan hanya dapat beristirahat sebentar. Seluruh perhatiannya ditujukan untuk menghilangkan bencana kelaparan itu dari rakyatnya. Usahanya itu terus membebaninya, sehingga tubuhnya berubah menjadi hitam, dan melemah. Sehingga orang yang melihat dirinya seperti itu ada yang berkata: “seandainya bencana kelaparan ini terus berlangsung beberapa bulan lagi, niscaya Umar bisa mati karena sedih dan menderita melihat penderitaan rakyatnya”.
Suatu hari datang kafilah pembawa barang dari Mesir yang membawa daging, minyak samin, makanan, dan bahan pakaian, kemudian ia membagi-bagikan semua itu sendiri kepada masyarakat, dan tidak mau sedikitpun mengambil bagian. Ia kemudian berkata kepada kepala rombongan kafilah: “aku mengundangmu untuk makan dirumahku nanti”. Si kepala kafilah langsung membayangkan makanan yang lezat-lezat. Karena ia menyangka bahwa makanan yang dikonsumsi oleh Amirul Mu`minin tentunya lebih baik dan lebih lezat dari makanan rakyat biasa. Maka dengan semangat ia datang ke rumah Umar, sambil menahan lapar, haus dan rasa capai. Di sana, Umar segera menyiapkan makanan baginya. Namun yang membuat sang tamu tercengang adalah ternyata makanan yang dikonsumsi oleh Amirul Mu`minin bukanlah makanan yang berupa daging, minyak saming, daging bakar maupun manis-manisan. Makanannya ternyata tak lebih dari potongan-potongan roti hitam yang kering, dengan berlauk sepiring minyak. Hal itu membuat sang tamu amat terkejut, maka ia segera bertanya kepada Umar: “mengapa engkau melarangku untuk makan bersama orang lain berupa makanan dari daging dan minyak samin, malah engkau menghidangkan kepadaku makanan yang sama sekali tidak layak dikonsumsi ini?”. Umar menjawab: “Aku hanya memberikan makanan kepadamu dengan makanan yang biasa aku konsumsi”. Ia kembali bertanya: “apa yang menghalangimu untuk memakanan makanan yang sama dikonsumsi oleh masyarakat, padahal engkau sendiri yang telah membagi-bagikan daging kepada masyarakat?”. Umar menjawab: “aku telah berjanji kepada diriku sendiri untuk tidak memakan minyaki samin dan daging hingga kaum Muslimin seluruhnya telah kenyang dengan kedua macam makanan itu”.
Alangkah hebatnya sipat iitsaar ‘mementingkan orang lain’ yang telah diperlihatkan oleh Umar itu bukan? Dan apakah ada bandingnya sikapnya itu di dunia ini?
Sejarah telah menceritakan kepada kita sumbangsih dan pengorbanan yang telah diberikan oleh kaum wanita Paris pada saat perang tahun tujuh puluhan (abad 19). Hingga mereka dengan suka rela menyerahkan perhiasan-perhiasan mereka untuk membantu membayar denda yang dikenakan oleh Jermah atas penduduk Paris sebagai tebusan untuk membebaskan mereka dari kepungan militer. Sikap kaum wanita Paris adalah suatu contoh yang bagus tentang pendahuluan kepentingan umum dan pengorbanan. Namun, apakah tingkat pengorbanan mereka itu mampu menyamai besarnya pengorbanan kalangan wanita kaum Muslim pada masa Rasulullah Saw, saat Rasulullah Saw mendorong mereka untuk memberikan sumbangan dan shadaqah, dan secara spontan seluruh kaum wanita mencopot segala perhiasan mereka hingga tidak tersisa sedikitpun dan mereka berikan kepada Rasulullah Saw, untuk kemudian beliau pergunakan harta tersebut bagi kepentingan kaum Muslimin. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sumbangan pada saat perang untuk menghadapi gempuran musuh adalah suatu tindakan yang amat terpuji. Namun memberikan sumbangan pada saat damai sebagai sumbangsih bagi proyek-proyek kemaslahatan umum sambil mengharapkan balasan Allah SWT adalah suatu tindakan yang lebih terpuji lagi. Tidak aneh jika jasa kaum wanita kita yang mendermakan perhiasan-perhiasan mereka pada saat damai, adalah lebih abadi dan lebih terpuji dari tindakan wanita Paris yang telah mendermakan perhiasan mereka pada saat perang.

Para pembaca yang budiman

Di antara wanita kita yang saleh, adalah wanita ahli ibadah yang dikenal dalam sejarah dengan nama Rabi`ah `Adawiah. Di antara untaian kalimat munajatnya kepada Allah SWT yang ia lantunkan dalam ibadahnya adalah kalimat-kalimat yang abadi ini:
“Ya Allah, aku beribadah kepada-Mu bukan karena takut terhadap api neraka-Mu, juga bukan karena mengharapkan surga-Mu. Namun hal itu aku lakukan karena memang Engkau berhak untuk disembah”. Dan ia sering menyenandungkan sya`ir ini:
Aku mencintai-Mu dengan dua cinta: cinta hawa nafsu
Dan cinta karena Engkau memang layak untuk dicintai
Lantas, mengapa kita tidak dapat mencapai ketinggian jiwa dan keagungan sikap mementingkan orang serta pengorbanan seperti yang dicapai oleh Rabi`ah `Adawiyah; yaitu kita mengerjakan kebaikan semata karena hal itu baik, dan untuk kepentingan umum manusia, dengan tidak mengharapkan pujian dan balasan dari mereka, namun hal itu kita lakukan semata karena Allah SWT ?. Mengapa kita tidak melakukan kebaikan bagi saudara-saudara kita, tetangga-tetangga kita dan manusia seluruhnya, kita mengingat kebutuhan mereka sebelum kebutuhan kita, dan kepentingan mereka sebelum kepentingan kita, tanpa menunggu bayaran dan balasan?
Wahai manusia, ingatlah selalu firman Allah SWT berikut ini:
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (Al Insaan: 8-9)

Adab Berbicara, Berdebat dan Mendengar Pendapat


Adab Berbicara, Berdebat dan Mendengar Pendapat

ADAB BERBICARA
1. Semua pembicaraan harus kebaikan, (QS 4/114, dan QS 23/3), dalam hadits nabi SAW disebutkan:
“Barangsiapa yang beriman pada ALLAH dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam.” (HR Bukhari Muslim)
2. Berbicara harus jelas dan benar, sebagaimana dalam hadits Aisyah ra:
“Bahwasanya perkataan rasuluLLAH SAW itu selalu jelas sehingga bisa difahami oleh semua yang mendengar.” (HR Abu Daud)
3. Seimbang dan menjauhi berlarut-larutan, berdasarkan sabda nabi SAW:
“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku nanti di hari Kiamat ialah orang yang banyak bercakap dan berlagak dalam berbicara.” Maka dikatakan: Wahai rasuluLLAH kami telah mengetahui arti ats-tsartsarun dan mutasyaddiqun, lalu apa makna al-mutafayhiqun? Maka jawab nabi SAW: “Orang2 yang sombong.” (HR Tirmidzi dan dihasankannya)
4. Menghindari banyak berbicara, karena khuatir membosankan yang mendengar, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Wa’il:
Adalah Ibnu Mas’ud ra senantiasa mengajari kami setiap hari Kamis, maka berkata seorang lelaki: Wahai abu AbduRRAHMAN (gelar Ibnu Mas’ud)! Seandainya anda mau mengajari kami setiap hari? Maka jawab Ibnu Mas’ud : Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku memenuhi keinginanmu, hanya aku kuatir membosankan kalian, karena akupun pernah meminta yang demikian pada nabi SAW dan beliau menjawab kuatir membosankan kami (HR Muttafaq ‘alaih)
5. Mengulangi kata-kata yang penting jika dibutuhkan, dari Anas ra bahwa adalah nabi SAW jika berbicara maka beliau SAW mengulanginya 3 kali sehingga semua yang mendengarkannya menjadi faham, dan apabila beliau SAW mendatangi rumah seseorang maka beliau SAW pun mengucapkan salam 3 kali. (HR Bukhari)
6. Menghindari mengucapkan yang bathil, berdasarkan hadits nabi SAW:
“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kata yang diridhai ALLAH SWT yang ia tidak mengira yang akan mendapatkan demikian sehingga dicatat oleh ALLAH SWT keridhoan-NYA bagi orang tersebut sampai nanti hari Kiamat. Dan seorang lelaki mengucapkan satu kata yang dimurkai ALLAH SWT yang tidak dikiranya akan demikian, maka ALLAH SWT mencatatnya yang demikian itu sampai hari Kiamat.” (HR Tirmidzi dan ia berkata hadits hasan shahih; juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah)
7. Menjauhi perdebatan sengit, berdasarkan hadits nabi SAW:
“Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapatkan hidayah untuk mereka, melainkan karena terlalu banyak berdebat.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Dan dalam hadits lain disebutkan sabda nabi SAW:
“Aku jamin rumah didasar surga bagi yang menghindari berdebat sekalipun ia benar, dan aku jamin rumah ditengah surga bagi yang menghindari dusta walaupun dalam bercanda, dan aku jamin rumah di puncak surga bagi yang baik akhlaqnya.” (HR Abu Daud)
8. Menjauhi kata-kata keji, mencela, melaknat, berdasarkan hadits nabi SAW:
“Bukanlah seorang mu’min jika suka mencela, mela’nat dan berkata-kata keji.” (HR Tirmidzi dengan sanad shahih)
9. Menghindari banyak canda, berdasarkan hadits nabi SAW:
“Sesungguhnya seburuk-buruk orang disisi ALLAH SWT di hari Kiamat kelak ialah orang yang suka membuat manusia tertawa.” (HR Bukhari)
10. Menghindari menceritakan aib orang dan saling memanggil dengan gelar yang buruk, berdasarkan QS 49/11, juga dalam hadits nabi SAW:
“Jika seorang menceritakan suatu hal padamu lalu ia pergi, maka ceritanya itu menjadi amanah bagimu untuk menjaganya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dan ia menghasankannya)
11. Menghindari dusta, berdasarkan hadits nabi SAW:
“Tanda-tanda munafik itu ada 3, jika ia bicara berdusta, jika ia berjanji mengingkari dan jika diberi amanah ia khianat.” (HR Bukhari)
12. Menghindari ghibah dan mengadu domba, berdasarkan hadits nabi SAW:
“Janganlah kalian saling mendengki, dan janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling berkata-kata keji, dan janganlah kalian saling menghindari, dan janganlah kalian saling meng-ghibbah satu dengan yang lain, dan jadilah hamba-hamba ALLAH yang bersaudara.” (HR Muttafaq ‘alaih)
13. Berhati-hati dan adil dalam memuji, berdasarkan hadits nabi SAW dari AbduRRAHMAN bin abi Bakrah dari bapaknya berkata:
Ada seorang yang memuji orang lain di depan orang tersebut, maka kata nabi SAW: “Celaka kamu, kamu telah mencelakakan saudaramu! Kamu telah mencelakakan saudaramu!” (2 kali), lalu kata beliau SAW: “Jika ada seseorang ingin memuji orang lain di depannya maka katakanlah: Cukuplah si fulan, semoga ALLAH mencukupkannya, kami tidak mensucikan seorangpun disisi ALLAH, lalu barulah katakan sesuai kenyataannya.” (HR Muttafaq ‘alaih dan ini adalah lafzh Muslim)
Dan dari Mujahid dari Abu Ma’mar berkata: Berdiri seseorang memuji seorang pejabat di depan Miqdad bin Aswad secara berlebih-lebihan, maka Miqdad mengambil pasir dan menaburkannya di wajah orang itu, lalu berkata: Nabi SAW memerintahkan kami untuk menaburkan pasir di wajah orang yang gemar memuji. (HR Muslim)
ADAB MENDENGAR
1. Diam dan memperhatikan (QS 50/37)
2. Tidak memotong/memutus pembicaraan
3. Menghadapkan wajah pada pembicara dan tidak memalingkan wajah darinya sepanjang sesuai dengan syariat (bukan berbicara dengan lawan jenis)
4. Tidak menyela pembicaraan saudaranya walaupun ia sudah tahu, sepanjang bukan perkataan dosa.
5. Tidak merasa dalam hatinya bahwa ia lebih tahu dari yang berbicara
ADAB MENOLAK / TIDAK SETUJU
1. Ikhlas dan menghindari sifat senang menjadi pusat perhatian
2. Menjauhi ingin tersohor dan terkenal
3. Penolakan harus tetap menghormati dan lembut serta tidak meninggikan suara
4. Penolakan harus penuh dengan dalil dan taujih
5. Menghindari terjadinya perdebatan sengit
6. Hendaknya dimulai dengan menyampaikan sisi benarnya lebih dulu sebelum mengomentari yang salah
7. Penolakan tidak bertentangan dengan syariat
8. Hal yang dibicarakan hendaknya merupakan hal yang penting dan dapat dilaksanakan dan bukan sesuatu yang belum terjadi
9. Ketika menolak hendaknya dengan memperhatikan tingkat ilmu lawan bicara, tidak berbicara di luar kemampuan lawan bicara yang dikuatirkan menjadi fitnah bagi diri dan agamanya
10. Saat menolak hendaknya menjaga hati dalam keadaan bersih, dan menghindari kebencian serta penyakit hati.
Wamaa taufiiqi illaa biLLAAH, ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi uniib.
dipetik dari http://www.al-ikhwan.net/index.php?

MENYEBAR-LUASKAN SALAM


MENYEBAR-LUASKAN SALAM

SALAM DALAM KEHIDUPAN MUSLIM
Kata salam dalam Bahasa Arab mempunyai arti keselamatan, kesejahteraan atau kedamaian. Beberapa hal yang berkenaan dengan salam adalah

TUJUAN INSTRUKSIONAL
Setelah mendapatkan materi ini peserta dapat:
1. Mengetahui dalil-dalil dari hadits tentang perintah menyebarkan salam, serta kisah-kisah para shahabat yang menyangkut penyebaran salam
2. Mengetahui hukum dan adab memberi salam serta menjawab salam (termasuk terhadap non Muslim).
3. Mengetahui makna dan kandungan salam
TITIK TEKAN MATERI
Materi menguraikan tentang anjuran menyebarluaskan salam.  Salam yang salah satu maknanya adalah mengucapkan Assalamu'alaikum  merupakan do'a yang sangat baik diberikan kepada sesama muslim.  Salam juga menjadi salah satu simbol dan syi'ar Islam.. Lebih-lebih salam tidak hanya berbentuk perkataan, tetapi juga untuk mewujudkan salam kedamaian kepada seluruh makhluk Allah swt.  Salam untuk orang lapar adalah bagaimana menjadikannya tidak lapar dsb

POKOK-POKOK MATERI
1. Dalil-dalil Al-Qur-an dan hadist Nabi tentang salam
2. Urgensi dan fadilah salam
3. Adab-adab salam
4. Kandungan dan makna salam
TEKONOLOGI PEMBELAJARAN
Buatkan cek lis tentang kegiatan untuk selalu menyebarkan dalam, sehingga membuat disiplin mereka selalu mengucapkan salam. 

Dalil
1.   Al Qur'an
Allah SWT berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat" (An Nuur [24]: 27).
Allah SWT berfirman:"... Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada dirimu sendiri. Salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkah lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat (Nya) bagimu, agar kamu memahaminya" (An Nuur [24]: 61).

2.  Hadits
Rasulullah Saw bersabda:"Demi Dia yang diriku berada di tangan-Nya! Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling berkasih-sayang. Maukah kalian saya tunjukkan suatu perkara yang apabila kalian kerjakan, maka akan tumbuh rasa kasih-sayang di antara kalian? Sebarkan salam di antara kalian!" (HR. Muslim).

Rasulullah SAW bersabda:"Wahai manusia! Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah tali silaturahmi dan shalatlah ketika manusia lain tengah tertidur; niscaya kamu akan masuk surga dengan selamat sejahtera" (At Tirmidzi).

3.  Sunnah Para Nabi dan Rasul
Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:"Ketika Allah telah menjadikan Adam, maka Allah memerintahkan:"Pergilah kepada para Malaikat dan ucapkan salam kepada mereka yang tengah duduk. Dengarkanlah jawaban salam mereka, karena itu akan menjadi ucapan salam bagi kamu dan anak cucumu kelak!" Maka pergilah Nabi Adam dan mengucapkan:"Asalaamu ‘alaikum!" Para Malaikat menjawab:"Assalaamu ‘alaika warahmatullaah!" Mereka menambah warahmatullaah" (HR. Bukhary dan Muslim).
Al Qur'an menceritakan kisah Ibrahim AS:"(Ingatlah) ketika mereka msuk ke tempatnya lalu mengucapkan:"Salaaman", Ibrahim menjawab:"Salaamun" ..." (Adz Dzaariyaat [51]: 25).

4.  Perilaku Para Shahabat
Thufail Bin Ubay Bin Ka'ab pernah datang ke rumah Abdullah Bin Umar; lalu keduanya pergi ke pasar. Ketika keduanya sampai di pasar, tidaklah Abdullah Bin Umar menemui tukang rombeng, penjual toko, orang miskin dan siapa saja melainkan mesti memberi salam kepada mereka.
           
Suatu hari, Thufail Bin Ubay Bin Ka'ab datang lagi ke rumah Abdullah Bin Umar, dan diajak lagi ke pasar. Maka Thufail bertanya:"Perlu apa kita ke pasar? Kamu sendiri  bukanlah seorang pedagang dan tidak ada kepentingan menanyakan harga barang atau menawar barang. Lebih baik bila kita duduk bercengkerama di sini". Abdullah Bin Umar menjawab:"Hai Abu Bathn! Sebenarnya kita pergi ke pasar hanya untuk memasyarakatkan salam. Kita beri salam kepada siapa saja yang kita temui di sana!" (Imam Malik dalam kitab Al Muwatha' dengan sanad shahih).
Hukum
1.   Mengucapkan Salam
Hukum mengucapkan salam adalah sunnah yang dikuatkan (sunnah mu'akadah). Rasulullah SAW bersabda:"Jika seseorang di antara kalian berjumpa dengan saudaranya, maka hendaklah memberi salam kepadanya. Jika antara dia dan saudaranya terhalang pepohonan, dinding atau bebatuan; kemudian mereka berjumpa kembali, maka ucapkan salam kepadanya" (HR. Abu Daud).

2.   Menjawab Salam
Sedangkan hukum menjawab salam adalah wajib. Sebagaimana firman Allah SWT:"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu" (An Nisaa' [4]: 86).

3.   Ucapan Salam
Ucapan salam yang lengkap adalah "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh" yang artinya "semoga seluruh keselamatan, rahmat dan berkah Allah dilimpahkan kepada kalian". Ucapan salam ini sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW ketika beliau tengah bersama isterinya, ‘Aisyah RA, beliau bersabda:"Ini Jibril mengucapkan salam kepada kamu". Maka ‘Aisyah RA menjawab:"Wa ‘alaihissalaam warahmatullaahi wabarakaatuh" (HR. Bukhary dan Muslim).
Idealnya seorang Muslim mengucapkan salam dengan lengkap, tetapi tetap diperkenankan seseorang untuk mengucapkan salam:
a. Assalaamu ‘alaikum
b. Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah, atau
c. Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh (lengkap)

Semakin lengkap ucapan salam seorang, maka semakin banyak pula keutamaan yang diraihnya. Imran Bin Hushain RA menceritakan tentang seseorang yang mendatangi Rasulullah SAW dan mengucapkan salam:"Assalaamu ‘alaikum!" Rasulullah SAW menjawab salam tersebut, dan kemudian memberikan komentar:"Sepuluh!" Kemudian datang orang lain yang mengucapkan salam:"Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah!" Rasulullah SAW menjawab dan kemudian memberikan komentar:"Duapuluh!" Dan datanglah orang ketiga dan mengucapkan salam:"Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh!" Maka Rasulullah SAW menjawab:"Tigapuluh!" (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Demikianlah, semakin lengkap ucapan salam seseorang, akan semakin banyak pula keutamaan yang dia peroleh.

4.   Ucapan Balasan Salam
Sedangkan jawaban salam, minimal setara dengan ucapan salam; dan kalau bisa, malah dilebihkan. Allah Ta'ala berfirman:" Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu" (An Nisaa' [4]: 86).
Sehingga jawaban salam yang disyari'atkan adalah:
a. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum" maka jawaban minimal adalah "Wa'alaikumussalaam", jawaban lebih adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaah", dan jawaban lengkapnya adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh".
b. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah" maka jawaban minimal adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaah", dan jawaban lengkapnya adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh".
c. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh" maka jawaban minimal adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh"

Adab

Ada beberapa adab yang harus diperhatikan dalam menyebarkan salam, yaitu:
1.    Urutan Salam
Sabda Rasulullah SAW:
a. Orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan
b. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk
c. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang lebih banyak
d. Yang kecil (muda) memberi salam kepada yang besar (tua) (HR. Bukhary).

Itulah urutan salam yang menjadi adab bagi seorang Muslim untuk menyebarkan salam. Sikap dasar seorang Muslim adalah mencoba memaklumi orang lain dan tidak meminta untuk dimaklumi. Urutan salam inipun tidak harus menjadikan kita minta untuk  dimaklumi. Misal orang tua sama sekali tidak mau memberi salam kepada yang lebih muda, dan menuntut supaya anak-anak muda itu yang harus terlebih dahulu mengucapkan salam kepadanya. Sikap tuntutan seperti ini tentu saja berlebih-lebihan. Mestinya seorang Muslim tidak terjebak dengan sikap kekanak-kanakan seperti ini.

2.   Mendahului Salam
Terlepas dari urutan dalam memberi salam, Rasulullah SAW mengajarkan untuk mendahului dalam memberi salam. Diharapkan kita tidak pasif dalam mengucapkan salam, yaitu sekedar menanti datangnya ucapan salam dari orang lain. Diharapkan pula kita tidak menjadi orang yang suka menuntut orang lain untuk mengucapkan salam duluan. Rasulullah SAW mengajarkan, justru yang memulai salam itulah orang yang lebih mulia.

Sabdanya:"Seutama-utama manusia bagi Allah adalah yang mendahului salam (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:"Ya Rasulullah, jika dua orang bertemu muka, manakah di antara keduanya yang harus terlebih dahulu memberi salam?" Rasulullah SAW menjawab:"Yang lebih dekat kepada Allah (yang berhak terlebih dahulu memberi salam)" (HR. tirmidzi).

3.   Menjawab Setara atau Lebih
Apabila ada seseorang yang memberi salam kepada kita, maka idealnya kita memberikan jawaban yang sama (setara). Misalkan seseorang mengucapkan salam kepada kita:"Assalaamu ‘alaikum warahmatuulaah!" Minimal kita harus menjawab:"Wa'alaikumussalaam warahmatullaah!"
Lebih utama lagi, apabila kita memberikan jawaban yang lebih daripada ucapan salam tersebut. Misalkan seseorang mengucapkan salam kepada kita:"Assalaamu ‘alaikum warahmatuulaah!" Maka akan lebih baik apabila kita menjawab:"Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabaraakatuh!"

Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta'ala:"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu" (An Nisaa' [4]: 86).

Jawaban salam masih kurang setara apabila kita memberi jawaban:"Wa'alaikum salaam ...!" Harusnya, jawaban itu adalah:"Wa ‘alaikumus salaam ...!" Perbedaan antara keduanya adalah: salaam dan as salaam. Kata salaam berarti keselamatan, sedangkan kata as salaam memiliki makna seluruh keselamatan. Tentu saja tidak setara antara keselamatan dan seluruh keselamatan. Jawaban "Wa'alaikum salaam ..." mempunyai makna keselamatan atas kalian; sedangkan jawaban "wa ‘alaikumus salaam ..." mempunyai makna seluruh keselamatan atas kalian. Tentu saja jawaban "Wa'alaikum salaam (keselamatan atas kalian)..." tidak setara apabila pemberi salam megucapkan:"Assalaamu ‘alaikum (Seluruh keselamatan atas kalian) ...!"

4.   Menjabat Tangan
Selain mengucapkan salam, akhlaq yang indah (karimah) bagi seorang Muslim ketika bertemu dengan saudaranya adalah menjabat tangannya dengan hangat. Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW:"Ya Rasulullah, jika seseorang dari kami bertemu dengan saudaranya atau temannya apakah harus menunduk-nunduk?" Jawab Rasulullah SAW:"Tidak!" Tanyanya:"Apakah harus merangkul kemudian menciumnya?" Jawab Rasulullah SAW:"Tidak!" Tanyanya sekali lagi:"Apakah meraih tangannya kemudian menjabatnya?" Jawab Rasulullah SAW:"Ya!" (HR. Muslim).

Selain memiliki nilai kehangatan dan persahabatan (ukhuwwah), jabatan tangan juga akan menghapus dosa di antara kedua Muslim yang melakukannya. Rasulullah SAW bersabda:"Tidaklah dua orang Muslim yang bertemu kemudian berjabat tangan kecuali Allah akan mengampuni dosa keduanya sampai mereka melepaskan jabatan tangannya" (HR. Abu Daud).

Yang tetap perlu diperhatikan hendaklah lelaki tidak berjabat-tangan dengan wanita yang bukan muhrimnya; demikian pula sebaliknya. Meskipun dalam masalah ini, DR. Yusuf Al Qardhawi tidak mengharamkannya secara mutlaq.

5.  Berwajah Manis
Yang dimaksud berwajah manis adalah penampilan yang menyenangkan serta senyum yang mengembang. Gaya seperti inilah yang diinginkan Rasulullah SAW ketika seorang Muslim bertemu dengan saudaranya. Sabda Rasulullah SAW:"Jangan kalian meremehkan sedikitpun tentang kebaikan, meskipun hanya wajah yang manis saat bertemu dengan saudaramu" (Al Bukhary).

6.   Tidak Memalingkan Wajah
Memalingkan wajah, apapun alasannya, sulit untuk ditafsirkan lain kecuali sikap meremehkan atau memusuhi. Apabila seorang Muslim berjumpa dengan saudaranya, selain salam dan jabat tangan. hendaklah ditambah dengan menatap wajah saudaranya; tidak malah memalingkan wajah. Nilai ucapan salam dan jabatan tangan menjadi hampa dan hilang ketika seseorang melakukannya sambil memalingkan wajah.
           
Allah SWT telah mengingatkan masalah ini dengan firman-Nya:"Dan janganlah kamu memalingkan muka kamu dari manusia dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri" (Luqman [31]: 18).

7.   Tidak Membikin Gaduh
Setiap pembicaraan yang kita lakukan hendaklah secukupnya saja. Maksudnya, tidak dengan suara yang berlebihan, tetapi juga tidak terlalu lemah. Minimal orang yang kita ajak berbicara mampu menangkap suara kita, itu sudah cukup. Demikian pula dalam mengucapkan salam; secukupnya saja.
          
Al Miqdad RA biasa menyediakan susu bagian Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW datang pada waktu malam, lalu beliau memberi salam dengan perlahan sehingga tidak membangunkan orang yang tidur, dan cukup didengar oleh mereka yang terjaga. Dan beliau mengucapkan salam sebagaimana biasa beliau mengucapkan salam (HR. Muslim).

8.   Tidak mengucapkan ‘Alaikassalaam
Ucapan salam yang dilarang oleh Rasulullah SAW adalah ‘alaikassalaam, karena kata ‘alaikassalaam adalah salam untuk orang yang telah meninggal. Abu Juray al Hujaimi datang kepada Rasulullah SAW sambil mengucapkan:"'Alaikassalaam, ya Rasulullah!" Maka Rasulullah SAW berkata:"Jangan berkata 'alaikassalaam karena ‘alaikassalaam itu merupakan salam bagi orang mati" (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi).

9.   Salam kepada Lain Jenis
Laki-laki diperkenankan memberi salam kepada wanita; dan sebaliknya wanita juga diperbolehkan mengucapkan salam kepada laki-laki. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah SAW ketika berjalan melalui sekumpulan wanita. Beliau memberi salam kepada mereka (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Asma' Binti Jazid menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW berjalan di masjid mendadak melihat rombongan wanita tengah duduk, maka beliau melambaikan tangan dengan mengucapkan salam" (HR. At Tirmidzi).

Sedangkan salam wanita kepada laki-laki digambarkan oleh Ummu Hani' Binti Abu Thalib RA ketika datang kepada Rasulullah SAW saat Fat-hu Makkah (penaklukan kota Makkah). Saat itu, Rasulullah SAW tengah mandi dan di depan ada Fathimah. Maka Ummu Hani' memberikan salam kepada Rasulullah SAW (HR. Muslim).

Tentu saja, memberikan salam kepada lawan jenis yang bukan muhrim dilakukan dengan tetap memperhatikan adab-adab pergaulan lawan jenis. Jangan sampai salam dengan lawan jenis justru dijadikan sebagai pengantar mendekati perbuatan zina. Misalkan salam anak-anak muda kepada lawan jenis dengan ragam salam yang tidak tepat. Ada salam sayang, salam mesra, salam rindu dan mungkin ada salam-salam lain yang lebih berbahaya. Padahal salam seperti itu ditujukan kepada lawan jenis yang bukan muhrim bukan pula isteri/suaminya. Salam seperti inilah yang tidak lagi bernilai syar'i.

10.   Salam kepada Orang Non Muslim
Diharamkan seorang Muslim mendahului mengucapkan salam kepada orang Non Muslim. Rasulullah SAW bersabda:"Jangan kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi atau Nashrani" (HR. Muslim).

Tetapi apabila forumnya telah berbaur antara orang Muslim dengan Non Muslim, maka diperkenankan kita untuk memulai mengucapkan salam. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah SAW ketika melewati suatu majelis yang berbaur antara orang Muslim, musrikin penyembah berhala dan Yahudi. Beliau mengucapkan salam kepada mereka" (HR. Bukhary dan Muslim).

Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka jawaban yang diperkenankan oleh syari'at adalah:"Wa ‘alaikum!" (Semoga anda juga). Itu saja, tidak usah diperpanjang lagi. Rasulullah SAW menasihatkan:"Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam kepada kamu, maka jawablah:"Wa ‘alaikum" (HR. Bukhary dan Muslim).

11.   Salam kepada Anak-anak
Salam tidak hanya hak bagi pemuda dan orang tua. Anak-anak pun berhak untuk mendapatkan salam dan membalasnya. Bahkan, kebiasaan menyebarkan salam kepada anak-anak, diharapkan dapat mewarnai akhlaq seseorang ketika menginjak remaja dan dewasa.

Anas Bin Malik RA memberi salam kepada anak-anak ketika dia berjalan di muka mereka. Kemudian Anas berkata:"Dahulu Rasulullah SAW juga berbuat seperti ini (HR. Bukhary dan Muslim).
Maka berilah salam kepada anak-anak sekaligus mengkondisikan mereka dengan akhlaq-akhlaq Islami sejak dini.

12.   Salam jika Masuk Rumah
Allah SWT memerintahkan kepada Kaum Muslimin untuk meminta ijin dan mengucapkan salam apabila hendak memasuki rumah orang lain. Firman-Nya:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat" (An Nuur [24]: 27).
Demikian pula jika kita memasuki rumah kita sendiri, baik dalam keadaan ada orangnya atau dalam keadaan kosong. Disyari'atkan supaya kita mengucapkan salam. Allah SWT berfirman:"... Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada dirimu sendiri. Salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkah lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat (Nya) bagimu, agar kamu memahaminya" (An Nuur [24]: 61).

Rasulullah SAW pun juga mengajarkan kepada Anas Bin Malik:"Wahai anak, jika kamu masuk ke dalam rumah keluargamu, hendaknya memberi salam, supaya menjadi berkah untuk kamu dan keluargamu" (HR. at Tirmidzi).

13.    Berkirim Salam
Sudah menjadi tradisi di kalangan kita untuk saling berkirim salam kepada saudara kita melalui orang lain. Tetapi ada perilaku yang masih canggung bagi kita untuk berkirim salam, yaitu isi salamnya justru seringkali tidak tersampaikan. Maka cara berkirim salam adalah sebagai berikut:
           
Pertama, untuk pihak pengirim salam mestinya menitipkan salam sekaligus isi salamnya, sebagai mana seseorang yang berkata,"Saya mau nitip surat kepada si Fulan", maka tentunya dia akan mengambilkan surat tersebut dan diberikan kepada pengirimnya. Maka seorang pengirim surat ketika mengatakan,"Saya titip salam buat si Fulan" dia harusnya menambahkan,"Assalaamu ‘alaihim warahmtullaahi wabarakaatuh".
           
Kedua, untuk pihak pembawa salam mestinya menyampaikan salam sekaligus isi salamnya. Sebagaimana Pak Pos yang berkata,"Ada surat buat Bapak" kemudian dia akan menyerahkan surat tersebut kepada orang yang dituju. Demikian pula seorang pembawa salam ketika berkata kepada orang yang dituju,"Kamu dapat salam dari si Fulan" maka salamnya harus disampaikan,"Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh".
           
Ketiga, pihak penerima salam hendaknya membalas salam dari saudaranya sekaligus isinya. Maka seharusnya ketika dia berkata,"Salam balik, ya" maka dia harusnya menambahkan,"Assalaamu'alaihim warahmatullaahi wabarakaatuh".

Demikianlah semestinya tata-cara berkirim salam kepada saudaranya melalui orang lain.

Makna Salam

1.   Do'a
Makna salam adalah do'a seorang Muslim kepada saudaranya seiman. Kata "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh" mempunyai makna "Semoga seluruh keselamatan, rahmat dan berkah  dianugerahkan Allah kepada kalian". Nilai do'a dalam kandungan salam ini menjadi salah satu dasar mengapa salam tidak dapat diberikan kepada orang-orang Non Muslim. Karena do'a seorang Muslim kepada Non Muslim akan tertolak, meskipun ditujukan kepada orang-orang yang dekat dalam kehidupannya. Demikian pula Rasulullah SAW tertolak do'anya ketika ditujukan kepada pamannya yang masih kafir, Abu Thalib. Dan Allah mengingatkan dengan firman-Nya:"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk" (Al Qashash [28]: 56).

Do'a seorang Muslim kepada Non Muslim adalah do'a supaya mereka mendapat petunjuk masuk dalam pangkuan Islam. Demikianlah do'a Rasulullah SAW kepada orang Non Muslim:"Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka orang yang tidak mengerti" (Sirah Nabawiyah, Abul Hasan ali An Nadwi). Atau do'a Rasululah SAW kepada Umar Bin Khaththab ketika masih kafir:"Ya Allah, berilah kemuliaan kepada Islam dengan masuk Islamnya salah satu orang terkasih kepada-Mu, yakni Abu Jahal atau Umar Bin Khaththab".

Demikian pula sebaliknya. Seorang Non Muslim tidak mungkin mendo'akan seorang Muslim, karena tuhannya tidak sama. Bagaimana mungkin seorang tuan menggaji seseorang yang bukan pegawainya. Sehingga, bila seorang Non Muslim memberi salam kepada kita, cukup kita balas dengan ucapan:"Wa'alaikum (Semoga kamu juga)", tidak lebih dari itu.

Berkah do'a dari salam itulah yang menjadikan shahabat mengecilkan volume jawaban salam ketika Rasulullah SAW mengucapkan salam kepada penghuni rumahnya. Sampai salam ketiga, barulah mereka menjawab dengan suara keras. Ketika Rasulullah SAW bertanya mengapa hal itu dilakukan oleh mereka, maka dijawab:"Kami ingin mendapatkan do'a dari Rasulullah SAW".

2.   Dasar Iman dan Ukhuwwah
Salam merupakan dasar terbentuknya kasih-sayang (ukhuwwah), sedangkan kasih-sayang merupakan salah satu indikasi kedalaman iman. Sehingga dapat disimpulkan bahwa salam merupakan dasar bagi tegaknya iman dan ukhuwwah.

Rasulullah SAW bersabda:"Demi Dia yang diriku berada di tangan-Nya! Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling berkasih-sayang. Maukah kalian saya tunjukkan suatu perkara yang apabila kalian kerjakan, maka akan tumbuh rasa kasih-sayang di antara kalian? Sebarkan salam di antara kalian!" (HR. Muslim).

3.  Syi'ar Universal
Sangat keliru anggapan sebagian orang yang mengatakan bahwa salam adalah budaya Arab, sehingga diusulkan supaya diganti dengan sapaan lokal atau nasional setempat. Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab tidak mengenal salam seperti yang kita fahami sekarang. Bila mereka menyapa, mereka akan mengatakan:"Shabahan Nuur (Selamat pagi)" atau "Masaa'an Nuur (Selamat malam)" dan kemudian akan dijawab "Shabahal Khair" atau "Masaa'al Khair".

Setelah kedatangan Islam, sapaan ala Arab itu tidak hilang begitu saja. Sapaan itu tetap menjadi sapaan khas dalam Bahasa Arab. Sedangkan sapaan sesuai syari'at Islam adalah:"Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi wabarakaatuh" menjadi tradisi bagi Kaum Muslimin. Sehingga bagi orang Arab yang Non Muslim tidak memakai salam sebagai sapaan mereka.

Maka sangat keliru mereka yang beranggapan bahwa salam adalah sapaan budaya Arab. Meskipun salam memakai Bahasa Arab. Yang benar adalah salam merupakan sapaan khas Islam yang sesuai dengan syari'at dan berpahala apabila mengerjakannya. Sekaligus salam merupakan sapaan yang bersifat universal bagi seluruh Kaum Muslimin sedunia. Dia semacam kode etik pergaulan antara sesama Muslim. Siapapun dia, berada di manapun, dan kapanpun jua; maka salam adalah sapaan pemersatu Kaum Muslimin di seluruh dunia. Itulah syi'ar di antara syi'ar-syi'ar agama Allah yang harus kita agungkan.
"...Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati" (Al Hajj [22]: 32).

Demikianlah salam dalam kehidupan seorang Muslim. Tidak ada manfaatnya salam, apabila kita tidak mengamalkannya dalam praktek kehidupan sehari-hari. Dan dengan salam, semoga saja kita masuk surga dengan selamat.

Maraji'

1.     Hasan Ayyub, Assulukul Ijtima'I
2.     Imam An-Nawawi, Riyadhus shalihn
3.     Sayyid Sabiq, Fiqhus sunnah

Menundukkan Pandangan


Menundukkan Pandangan

Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) merupakan salah satu problematika terbesar yang menimpa kaum muslimin pada umumnya, kelompok pemuda pada khususnya dan lebih khusus lagi kepada mereka yang belum menikah. Sebuah fitnah yang mengepung kita pada berbagai situasi dan kondisi. Seperti di pasar, mall, rumah sakit, kampus, sekolah, bis kota, kereta api, pesawat terbang, bahkan pada tempat-tempat suci sekalipun.

Sejauh mata memandang bisa saja kita terjatuh pada maksiat pandangan ini. Karena fitnah an-nazhar tidak terbatas pada kondisi dadakan saja --misalnya seseorang berlalu di hadapan kita, secara tidak sengaja kita melihat aurat orang tersebut—boleh jadi lingkungan kita memang dipenuhi orang-orang yang secara sadar mempertontonkan auratnya. Kalau sudah begini maka naluri ke-dai-an kita harus bangkit untuk menyadarkan mereka yang terlanjur jatuh pada mepertontonkan aurat.

Bagi mereka yang keluar rumah, Islam memberikan sebuah ajaran indah untuk menundukkan pandangan. Bukan hanya bagi muslimah, tetapi juga bagi kaum lelaki. Maksudnya, melindungi pandangan mata agar terhindar dari obyek maksiyat dan segala sesuatu yang berdampak buruk. Sepintas ajaran ini nampak remeh, sepele, dan gampang. Tetapi ternyata tidak. Di balik itu tersimpan begitu besar hikmah, misalnya bisa menjadi barometer kondisi hati --yakni menyangkut kebersihan dan kekotorannya. Lebih jauh tentang manfaat menundukkan pandangan diuraikan di sini.

HUKUM MELIHAT AURAT
Bagi mereka yang keluar rumah, Islam memberikan sebuah ajaran bagus untuk menundukkan pandangan. Bukan hanya bagi muslimah, tetapi juga bagi kaum lelaki. Maksudnya, melindungi pandangan mata agar terhindar dari obyek maksiyat dan segala sesuatu yang berdampak buruk. Sepintas ajaran ini nampak remeh, sepele, dan gampang. Tetapi ternyata tidak. Di balik itu tersimpan begitu besar hikmah, misalnya bisa menjadi barometer kondisi hati --yakni menyangkut kebersihan dan kekotorannya. Lebih jauh tentang manfaat menundukkan pandangan diuraikan di sini.
Di antara yang harus ditundukkannya pandangan, ialah kepada aurat. Karena Rasulullah s.a.w. telah melarangnya sekalipun antara laki-laki dengan laki-laki atau antara perempuan dengan perempuan baik dengan syahwat ataupun tidak.

Sabda Rasulullah s.a.w.: "Seseorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan begitu juga perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain, dan tidak boleh seorang laki-laki bercampur dengan laki-laki lain dalam satu pakaian, dan begitu juga perempuan dengan perempuan lain bercampur dalam satu pakaian." (Riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)
Aurat laki-laki yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki lain atau aurat perempuan yang tidak boleh dilihat oleh perempuan lain, yaitu antara pusar dan lutut, sebagaimana yang diterangkan dalam Hadis Nabi. Tetapi sementara ulama, seperti Ibnu Hazm dan sebagian ulama Maliki berpendapat, bahwa paha itu bukan aurat.

Sedang aurat perempuan dalam hubungannya dengan laki-laki lain ialah seluruh badannya kecuali muka dan dua tapak tangan. Adapun yang dalam hubungannya dengan mahramnya seperti ayah dan saudara, maka seperti apa yang akan diterangkan dalam Hadis yang membicarakan masalah menampakkan perhiasan. Ada yang tidak boleh dilihat, tidak juga boleh disentuh, baik dengan anggota-anggota badan yang lain.
Semua aurat yang haram dilihat seperti yang kami sebutkan di atas, baik dilihat ataupun disentuh, adalah dengan syarat dalam keadaan normal (tidak terpaksa dan tidak memerlukan). Tetapi jika dalam keadaan terpaksa seperti untuk mengobati, maka haram tersebut bisa hilang. Tetapi bolehnya melihat itu dengan syarat tidak akan menimbulkan fitnah dan tidak ada syahwat. Kalau ada fitnah atau syahwat, maka kebolehan tersebut bisa hilang juga justru untuk menutup pintu bahaya. 
BATAS DIBOLEHKANNYA MELIHAT AURAT LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN
Dan keterangan yang kami sebutkan di atas, jelas bahwa perempuan melihat laki-laki tidak pada auratnya, yaitu di bagian atas pusar dan di bawah lutut, hukumnya mubah, selama tidak diikuti dengan syahwat atau tidak dikawatirkan akan menimbulkan fitnah. Sebab Rasulullah sendiri pernah memberikan izin kepada Aisyah untuk menyaksikan orang-orang Habasyi yang sedang mengadakan permainan di masjid Madinah sampai lama sekali sehingga dia bosan dan pergi.

Yang seperti ini ialah seorang laki-laki melihat perempuan tidak kepada auratnya, yaitu di bagian muka dan dua tapak tangan, hukumnya mubah selama tidak diikuti dengan syahwat atau tidak dikawatirkan menimbulkan fitnah.

Aisyah meriwayatkan, bahwa saudaranya yaitu Asma' binti Abubakar pernah masuk di rumah Nabi dengan berpakaian jarang sehingga tampak kulitnya. Kemudian beliau berpaling dan mengatakan: "Hai Asma'! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah datang waktu haidh, tidak patut diperlihatkan tubuhnya itu, melainkan ini dan ini -- sambil ia menunjuk muka dan dua tapak tangannya." (Riwayat Abu Daud)

Dalam hadis ini ada kelemahan, tetapi diperkuat dengan hadis-hadis lain yang membolehkan melihat muka dan dua tapak tangan ketika diyakinkan tidak akan membawa fitnah. Ringkasnya, bahwa melihat biasa bukan kepada aurat baik terhadap laki-laki atau perempuan, selama tidak berulang dan menjurus yang pada umumnya untuk kemesraan dan tidak membawa fitnah, hukumnya tetap halal.

Salah satu kelapangan Islam, yaitu: Dia membolehkan melihat yang sifatnya mendadak pada bagian yang seharusnya tidak boleh, seperti tersebut dalam riwayat di bawah ini: "Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah s.a. w. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi: Palingkanlah pandanganmu itu!" (Riwayat Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Tarmizi) -- yakni: Jangan kamu ulangi melihat untuk kedua kalinya.

PERHIASAN PEREMPUAN YANG BOLEH TAMPAK DAN YANG TIDAK BOLEH
Ini ada hubungannya dengan masalah menundukkan pandangan yang oleh dua ayat di surah an-Nur 30-31, Allah perintahkan kepada laki-laki dan perempuan. Adapun yang khusus buat orang perempuan dalam ayat kedua (ayat 31) yaitu:

a. Firman Allah: "Janganlah orang-orang perempuan menampakkan perhiasannya, melainkan apa yang biasa tampak daripadanya."

Yang dimaksud perhiasan perempuan, yaitu apa saja yang dipakai berhias dan untuk mempercantik tubuh, baik berbentuk ciptaan asli seperti wajah, rambut dan potongan tubuh, ataupun buatan seperti pakaian, perhiasan, make-up dan sebagainya.

Dalam ayat di atas Allah memerintahkan kepada para perempuan supaya menyembunyikan perhiasan tersebut dan melarang untuk dinampak-nampakkan. Allah tidak memberikan pengecualian, melainkan apa yang bisa tampak. Oleh karena itu para ulama kemudian berbeda pendapat tentang arti apa yang biasa tampak itu dan ukurannya. Apakah artinya: apa yang tampak karena terpaksa tanpa disengaja, misalnya terbuka karena ditiup angin; ataukah apa yang biasa tampak dan memang dia itu asalnya tampak?

Kebanyakan ulama salaf berpendapat menurut arti kedua, Misalnya Ibnu Abbas, ia berkata dalam menafsirkan apa yang tampak itu ialah: celak dan cincin. Yang berpendapat seperti ini ialah sahabat Anas. Sedang bolehnya dilihat celak dan cincin, berarti boleh dilihatnya kedua tempatnya, yaitu muka dan kedua tapak tangan. Demikianlah apa yang ditegaskan oleh Said bin Jubair, 'Atha', Auza'i dan lain-lain. Sedang Aisyah, Qatadah dan lain-lain menisbatkan dua gelang termasuk perhiasan yang boleh dilihat. Dengan demikian, maka sebagian lengan ada yang dikecualikan. Tetapi tentang batasnya dari pergelangan sampai siku, masih diperselisihkan.
Di samping satu kelonggaran ini, ada juga yang mempersempit, misalnya: Abdullah bin Mas'ud dan Nakha'i. Kedua beliau ini menafsirkan perhiasan yang boleh tampak, yaitu selendang dan pakaian yang biasa tampak, yang tidak mungkin disembunyikan. Tetapi pendapat yang kami anggap lebih kuat (rajih), yaitu dibatasinya pengertian apa yang tampak itu pada wajah dan dua tapak tangan serta perhiasan yang biasa tampak dengan tidak ada maksud kesombongan dan berlebih-lebihan, seperti celak di mata dan cincin pada tangan. Begitulah seperti apa yang ditegaskan oleh sekelompok sahabat dan tabi'in.

Ini tidak sama dengan make-up dan cat-cat yang biasa dipakai oleh perempuan-perempuan zaman sekarang untuk mengecat pipi dan bibir serta kuku. Make-up ini semua termasuk berlebih-lebihan yang sangat tidak baik, yang tidak boleh dipakai kecuali di dalam rumah. Sebab perempuan-perempuan sekarang memakai itu semua di luar rumah, adalah untuk menarik perhatian laki-laki. Jadi jelas hukumnya adalah haram.
Sedang penafsiran apa yang tampak dengan pakaian dan selendang yang biasa di luar, tidak dapat diterima. Sebab itu termasuk hal yang lumrah (tabi'i) yang tidak bisa dibayangkan untuk dilarangnya sehingga perlu dikecualikan. Termasuk juga terbukanya perhiasan karena angin dan sebagainya yang boleh dianggap darurat. Sebab dalam keadaan darurat, bukan suatu yang dibuat-buat. Jadi baik dikecualikan ataupun tidak, sama saja. Sedang yang cepat diterima akal apa yang dimaksud istimewa (pengecualian) adalah suatu rukhsah (keringanan) dan justru untuk mengentengkan kepada perempuan dalam menampakkan sesuatu yang mungkin disembunyikan; dan ma'qul sekali (bisa diterima akal) kalau dia itu adalah muka dan dua tapak tangan.

Adanya kelonggaran pada muka dan dua taak tangan, adalah justru menutupi kedua anggota badan tersebut termasuk suatu hal yang cukup memberatkan perempuan, lebih-lebih kalau mereka perlu bepergian atau keluar yang sangat menghajatkan, misalnya dia orang yang tidak mampu. Dia perlu usaha untuk mencari nafkah buat anak anaknya, atau dia harus membantu suaminya. Mengharuskan perempuan supaya memakai cadar dan menutup kedua tangannya adalah termasuk menyakitkan dan menyusahkan perempuan.

Imam Qurthubi berkata: "Kalau menurut ghalibnya muka dan dua tapak tangan itu dinampakkan, baik menurut adat ataupun dalam ibadat, seperti waktu sembahyang dan haji, maka layak kiranya kalau pengecualian itu kembalinya kepada kedua anggota tersebut. Dalil yang kuat untuk pentafsiran ini ialah hadis riwayat Abu Daud dari jalan Aisyah r.a., bahwa Asma' binti Abubakar pernah masuk ke rumah Nabi s.a.w. dengan berpakaian tipis, kemudian Nabi memalingkan mukanya sambil ia berkata: "Hai Asma'! Sesungguhnya perempuan apabila sudah datang waktu haidhnya (sudah baligh) tidak patut dinampakkan badannya, kecuali ini dan ini -- sambil ia menunjuk muka dan dua tapak tangannya."
Sedang firman Allah yang mengatakan: "Katakanlah kepada orang-orang mu'min laki-laki supaya menundukkan pandangan" itu memberikan suatu isyarat, bahwa muka perempuan itu tidak tertutup. Seandainya seluruh tubuh perempuan itu tertutup termasuk mukanya, niscaya tidak ada perintah menundukkan sebagian pandangan, sebab di situ tidak ada yang perlu dilihat sehingga memerlukan menundukkan pandangan. Namun, kiranya sesempurna mungkin seorang muslimah harus bersungguh-sungguh untuk menyembunyikan perhiasannya, termasuk wajahnya itu sendiri kalau mungkin, demi menjaga meluasnya kerusakan dan banyaknya kefasikan di zaman kita sekarang ini. Lebih-lebih kalau perempuan tersebut mempunyai paras yang cantik yang sangat dikawatirkan akan menimbulkan fitnah.

b. Firman Allah: "Hendaknya mereka itu melabuhkan kudungnya sampai ke dadanya." (an-Nur: 31)
Pengertian khumur (kudung), yaitu semua alat yang dapat dipakai untuk menutup kepala. Sedang apa yang disebut juyub kata jama' (bentuk plural) dari kata jaibun, yaitu belahan dada yang terbuka, tidak tertutup oleh pakaian/baju. Setiap perempuan muslimah harus menutup kepalanya dengan kudung dan menutup belahan dadanya itu dengan apapun yang memungkinkan, termasuk juga lehernya, sehingga sedikitpun tempat-tempat yang membawa fitnah ini tidak terbuka yang memungkinkan dilihat oleh orang-orang yang suka beraksi dan iseng.

c. Firman Allah: "Dan hendaknya mereka itu tidak menampak-nampakkan perhiasannya terhadap suami atau ayahnya." (an-Nur: 31)
Pengarahan ini tertuju kepada perempuan-perempuan mu'minah, dimana mereka dilarang keras membuka atau menampakkan perhiasannya yang seharusnya disembunyikan, misalnya: perhiasan telinga (anting-anting), perhiasan rambut (tusuk); perhiasan leher (kalung), perhiasan dada (belahan dadanya) dan perhiasan kaki (betis dan gelang kaki). Semuanya ini tidak boleh dinampakkan kepada laki-laki lain. Mereka hanya boleh melihat muka dan kedua tapak tangan yang memang ada rukhsah untuk dinampakkan.

LARANGAN INI DIKECUALIKAN UNTUK 12 ORANG
1. Suami. Yakni si suami boleh melihat isterinya apapun ia suka. Ini ditegaskan juga oleh hadis Nabi yang mengatakan: "Peliharalah auratmu, kecuali terhadap isterimu."
2. Ayah. Termasuk juga datuk, baik dari pihak ayah ataupun ibu.
3. Ayah mertua. Karena mereka ini sudah dianggap sebagai ayah sendiri dalam hubungannya dengan isteri.
4. Anak-anak laki-lakinya. Termasuk juga cucu, baik dari anak laki-laki ataupun dari anak perempuan.
5. Anak-anaknya suami. Karena ada suatu keharusan untuk bergaul dengan mereka itu, ditambah lagi, bahwa si isteri waktu itu sudah menduduki sebagai ibu bagi anak-anak tersebut.
6. Saudara laki-laki, baik sekandung, sebapa atau seibu.
7. Keponakan. Karena mereka ini selamanya tidak boleh dikawin.
8. Sesama perempuan, baik yang ada kaitannya dengan nasab ataupun orang lain yang seagama. Sebab perempuan kafir tidak boleh melihat perhiasan perempuan muslimah, kecuali perhiasan yang boleh dilihat oleh laki-laki. Demikianlah menurut pendapat yang rajih.
9. Hamba sahaya. Sebab mereka ini oleh Islam dianggap sebagai anggota keluarga. Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat: Khusus buat hamba perempuan (amah), bukan hamba laki-laki.
10. Keponakan dari saudara perempuan. Karena mereka ini haram dikawin untuk selamanya.
11. Bujang/orang-orang yang ikut serumah yang tidak ada rasa bersyahwat. Mereka ini ialah buruh atau orang-orang yang ikut perempuan tersebut yang sudah tidak bersyahwat lagi karena masalah kondisi badan ataupun rasio. Jadi yang terpenting di sini ialah: adanya dua sifat, yaitu mengikut dan tidak bersyahwat.
12. Anak-anak kecil yang tidak mungkin bersyahwat ketika melihat aurat perempuan. Mereka ini ialah anak-anak yang masih belum merasa bersyahwat. Kalau kita perhatikan dari kalimat ini, anak-anak yang sudah bergelora syahwatnya, maka orang perempuan tidak boleh menampakkan perhiasannya kepada mereka, sekalipun anak-anak tersebut masih belum baligh.

Dalam ayat ini tidak disebut-sebut masalah paman, baik dari pihak ayah ('aam) atau dari pihak ibu (khal), karena mereka ini sekedudukan dengan ayah, seperti yang diterangkan dalam hadis Nabi: "Pamannya seseorang adalah seperti ayahnya sendiri." (Riwayat Muslim)

BUAH DARI MENUNDUKKAN PANDANGAN
a.  Menjadikan Pikiran Jernih.

Alam pikiran manusia tidak terjadi dengan sendirinya. Tidak pula ditentukan sewenang-wenang oleh Allah. Yang bisa membentuknya adalah si empunya pikiran sendiri, melalui pemrosesan data dan informasi dalam otak. Informasi itu masuk melalui panca indera. Apa yang dilihat, didengar, dicium, disentuh dan dirasa, semuanya akan terekam di dalam otak. Ada yang cepat hilang dan dilupakan, ada yang lekat sampai tua. Semakin banyak dan semakin sering data dimasukkan, semakin besar pula kemungkinannya untuk tertanam tajam dalam memori, lalu membentuk pola pikir seseorang.

Proses pembentukan pola pikir itu bisa berjalan walau tanpa dikehendaki pemiliknya sendiri. Karena itu sangat penting untuk memperhatikan apa-apa yang didengar dan dilihat demi menjamin kebersihan hati dan pikiran. Menjaga pandangan adalah salah satu sarananya.Pikiran yang jernih akan menghasilkan keputusan-keputusan yang sehat dan tepat. Tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi semua pihak.

b.  Mempertajam Hati Nurani.
Pola pikir yang telah terbentuk, lama-kelamaan akan mempengaruhi standar nurani seseorang. Hati bisa menjadi keras bila dalam kurun cukup lama tidak dilatih dekat dengan Allah lantaran pola pikirnya tidak mendukung. Proses perubahan suasana hati itupun bisa berjalan tanpa disadari.

Sebaliknya jika mata terjaga, begitu pula indera yang lain, hati pun ikut terjaga kebersihannya, sehingga hati terselubungi oleh cahaya keimanan dan terjauhkan dari kegelapan, seperti firman Allah, "Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lobang yang tak tembus yang di dalamnya ada pelita besar." (An-Nur: 35)

c. Senantiasa Dzikir Kepada Allah.
Pola pikir kotor yang mulai meracuni hati dapat diselamatkan jika seseorang masih mampu mengingat Allah banyak-banyak. Ini ibarat sebuah perang antara kebersihan hati yang didasarkan pada ingat kepada Allah dengan pola pikir kotor yang berdasarkan hawa nafsu. Dengan menundukkan pandangan, seseorang akan lebih mudah mengingat Allah sehingga memberinya kekuatan kepada hati untuk memerangi pengaruh negatif yang disodorkan pikiran kotor dan hawa nafsu. Telah berfirman Allah SWT dalam surat Al-Kahfi 28, ".... Janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya melewati batas."

d.  Mencegah Sikap Liar.
Liar artinya tak bisa dikendalikan. Sikap ini gampang muncul bila tidak ada niatan dari yang bersangkutan untuk mengendalikan dirinya. Prosesnya bisa dimulai dari hal-hal sepele, misalnya mulai menganggap remeh perintah Allah. Kian lama kian berani melanggar larangan dan mengabaikan anjuran, hingga akhirnya keyakinanpun bisa goyah. Menjaga pandangan merupakan salah satu sarana latihan mengendalikan diri.

e.  Melihat Dengan Fitrah Bashirah
Setiap orang memiliki bashirah yang dapat membedakan kebaikan dari keburukan. Apabila intuisi ini dipelihara, dirawat, dan dijaga maka ia akan berfungsi banyak bagi pemiliknya. Apalagi jika seseorang selalu menjaga pandangan matanya, sehingga dapat membersihkan hati maka intuisi bukan sekedar terpelihara melainkan terasah semakin tajam. Sebaliknya, jika intuisi tidak terpelihara gara-gara hati tidak bersih, maka ukuran benar salah menjadi rancu baginya. Fitrahnya rusak, sehingga hatinya lebih sulit diajak meniti jalan kebenaran.

LANGKAH -LANGKAH MENJAUHKAN DIRI DARI FITNAH AN-NAZHAR
Jauh empat belas abad yang lampau Rasulullah telah mengingatkan kita dengan sabdanya : "Tiada suatu fitnah (bencana) sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum pria selain daripada wanita." (Muttafaqun `Alaih).
Rasulullah juga bersabda:"Sesungguhnya dunia itu manis nan menawan, dan sesungguhnya Allah memberikan penguasaannya kepada kamu sekalian, kemudian Dia melihat apa yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah kamu terhadap (godaan) dunia dan wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita." (H.R. Muslim)
 
1.  
Meyakini tentang perintah Allah berkenaan dengan perintah untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar) dan larangan melepaskan pandangan kepada hal-hal yang haram. Diantaranya firman Allah: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. 24:30)

"Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam mendapat bagian dari zina, tidak boleh tidak, zina kedua mata ialah memandang, zina lidah ialah perkataan, dan zina hati ialah keinginan dan syahwat, sedang faraj (kemaluan) saja yang menentukan benar ataau tidaknya dia berbuat zina." (Muattafaqun `Alaih)
 
Dari Jarir bin Abdillah z berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah mengenai "pandangan yang tiba-tiba", maka beliau bersabda :"Palingkan pandanganmu." ( H.R. Muslim dan Abu Daud, lafadz hadits Abu Daud) Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda:"Jangan kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya), pandangan pertama untukmu, dan tidak untuk yang pandangan kedua." ( H.R. Tirmidzi dan Abu Daud, Tirmidzi dan AlBani menilai hadits ini hasan.) Yang dimaksud dengan pandangan pertama adalah pandangan yang terlontar tanpa sengaja.

2.  Berlindung kepada Allah dan berpaling dari fitnah nazhar ini, serta mengikat diri terhadap syahwat pandangan sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi diri dari kejahatan fitnah tersebut. Dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim : "Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua tersesat kecuali yang Aku beri hidayah (petunjuk), maka mintalah petunjuk itu dari-Ku niscaya kalian akan Ku tunjuki." Firman Allah : "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. 2:186)

Beliau berdoa :"Ya Allah, jadikanlah bagi kami dari rasa ketakutan kami terhadap-Mu sebagai dinding pemisah antara kami dengan kemaksiatan kepada-Mu." ( H.R. At-Tirmidzi dan Al Bani menilai hadits ini hasan.)

Beliau juga berdoa : "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari bahaya pendengaranku, penglihatanku, lidahku, hatiku dan maniku."  (H.R. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Bani.)

3. Pada prinsipnya kita mengetahui dan menyadari, bahwa pada situasi dan kondisi bagaimana pun Anda tidak memiliki hak khiyar (pilihan) dalam perkara ini. Kita wajib menundukkan pandangan kita terhadap hal-hal yang diharamkan, di seluruh tempat, waktu dan kondisi. Tidak ada alasan bagi kita untuk ikut tergelincir pada kerusakan moral dan membebaskan diri dari kesalahan dengan adanya situasi dan kondisi yang merangsang kita melakukankan fitnah tersebut. Firman Allah :"Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS. 33:36)

4. Menghadirkan pengawasan Allah dan keluasan ilmu-Nya sehingga kita merasa takut dan malu kepada-Nya ketika ada kesempatan berbuat dosa. Firman Allah : "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." (QS. 50:16) "Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati". (QS. 40:19) Rasulullah bersabda : "Saya wasiatkan kepadamu, hendaklah kamu malu (berbuat dosa) di hadapan Allah seperti kamu malu (berbuat dosa) di hadapan seorang yang shalih dari kaummu." H.R. Al Hasan bin Sufyan, Ahmad dalam kitab Az Zuhud dan dishahihkan oleh Al Bani.

5. Kita menyadari bahwa kedua mata kita akan menjadi saksi di Yaumil Hisab kelak atas apa yang kita lihat selama hidup di dunia. Firman Allah : "Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan." (QS. 41:20)

Dalam shahih Muslim dari Anas berkata:"Pada suatu hari kami sedang bersama-sama Rasulullah kemudian beliau tertawa, maka beliau bertanya : "Apakah kalian mengetahui apa yang menjadikan saya tertawa ?", kami menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah n bersabda : (Seorang hamba bertanya kepada Rabbnya : "Wahai Rabbku bukankah kamu berjanji untuk melindungiku dari tindakan kezhaliman, Allah l menjawab : "Benar". Kemudian hamba tersebut berkata : Saya tidak memperkenankan (perhitungan) atas diri saya kecuali dihadirkan saksi dari diriku sendiri". Allah berkata: "Cukuplah bagimu saksinya dirimu sendiri pada hari ini dan para Malaikat pencatat. Maka mulutnya terkunci dan diperintahkan kepada seluruh anggota tubuhnya untuk berbicara, maka anggota tubuhnya menceritakan seluruh perbuatannya, lalu orang tersebut dipersilahkan untuk berbicara,ia berkata: menjauhlah engkau (kepada anggota tubuhnya) selanjutnya ia berdebat dengannya." Dari sini telah menjadi jelas bahwa mata yang anda tundukkan dari hal-hal yang haram akan memberikan persaksian terhadap anda di hari Qiamat maka ikatlah ia dari hal-hal yang haram.

6. Mengingat eksistensi Malaikat yang bertugas mencatat segala perbuatan anda. Firman Allah :"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS. 50:18)
"Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. 82:10-12)
7.  Mengingat bahwa bumi yang kita pijak akan memberikan persaksian atas seluruh peristiwa kemaksiatan yang terjadi diatasnya. Allah l berfirman mengenai ihwal bumi pada Hari Qiamat kelak : "Pada hari itu bumi menceritakan beritanya." (QS. 99:4) Nabi menafsirkan ayat ini dengan sabdanya : "Akhbaaruhaa (beritanya) yaitu dengan bumi ini bersaksi atas setiap manusia dan umat terhadap setiap perbuatan yang dilakukannya di permukaan bumi, dengan berkata : (Dia melakukan ini dan begini, pada hari ini dan ini)". H.R. At Tirmidzi, dan berkata : "Hadits hasan shahih".
8. Ingatlah bahwa bidadari yang menyejukkan mata menunggu para penghuni surga, dari Abu Hurairah dari Nabi : "Setiap lelaki penduduk syurga memiliki dua istri dari bidadari yang cantik jelita, setiap bidadari memiliki 70 pakaian, tampak sumsum betisnya dari belakang daging.

Disarikan dari : Fitnah An-Nazhar wa `Ilajiha.