Senin, 18 April 2011

Legalisasi Amal

Legalisasi Amal

Terkadang atau sering dalam hidup, kita berusaha memaafkan tindakan kita atau kata lainnya melegalisasikan perbuatan kita. Maksudnya, kita mengatakan perbuatan kita benar dengan dalih yang berusaha kita cari kebenarannya. Sebagai contoh, ketika kita menunda melaksanakan sholat ketika adzan berkumandang, maka kita berdalih “Saya harus menyelesaikan tugas”, “Saya harus mengasuh anak dulu” dan lain sebagainya sehingga begitu pintarnya kita mendapatkan alasan yang seolah alasan kitalah yang paling benar. Atau cerita lain seperti seorang pencopet atau pelacur yang melegalkan usahanya demi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

Bolehkah kita melakukan hal tersebut?

Cerita yang mirip tertuang dalam kisah nabi Yusuf dalam surat Yusuf. Ketika itu, saudara-saudara Yusuf melempar Yusuf ke dalam sumur dan mereka melaporkan kepada nabi Yaqub (ayah mereka) bahwa Yusuf telah dimakan serigala. Maka Yaqub tidak mempercayai hal tersebut dan berkata:

qs12_18.png

Hanya dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu”
QS. Yusuf 18

Perkataan yang sama diulangi oleh nabi Yaqub dalam ayat 83 kepada saudara-saudara Yusuf beberapa puluh tahun kemudian. Pengungkapan perkataan ini secara berulang mengisyaratkan bahwa pentingnya Allah swt mengingatkan kita semua untuk tidak dengan mudah mendalihkan bahwa perbuatan kita adalah benar.

Bagaimana agar kita tidak terjerumus pada hal tersebut? Janganlah kita terburu-buru dalam bertindak. Seringlah kita bertanya pada diri kita sendiri “Apakah memang yang saya lakukan ini berbuah amal kebaikan atau berbuah kemaksiyatan?” Atau “Apakah saya mendapatkan ridho Allah dalam melakukan hal ini atau malah membuat murka-Nya. Jadi, sering-seringlah kita berinstropeksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar